Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

    Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

    JEMBER– Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen untuk pencairan kredit bank yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. 

    Pasutri tersebut, berinisial H (30) dan IS (38), ditangkap atas dugaan memalsukan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat palsu untuk mendapatkan pinjaman dari bank dan badan usaha lain.

    Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasihumas Iptu Siswanto, dalam rilisnya mengatakan tersangka H menggunakan nama samaran Ahmad Hidayat pada KTP palsu yang ia buat sendiri. 

    "Dalam aksinya, tersangka H bekerja sama dengan istrinya, IS yang juga menggunakan identitas palsu bernama Suryani, " kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (16/1/2025)

    Masih kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, bahwa pasutri ini kemudian mengajukan kredit senilai Rp750 juta di Bank Jatim Cabang Balung, Jember, dengan menggunakan dokumen palsu. 

    "Pemalsuan dokumen ini dilakukan dengan alat cetak, printer, dan komputer yang kini telah kami sita sebagai barang bukti, "terang AKBP Bayu Pratama.

    Ditambahkan oleh AKBP Bayu Pratama, kasus ini terungkap setelah seorang notaris yang memproses perjanjian kredit melaporkan adanya kejanggalan kepada Bank Jatim. 

    Saat kredit berjalan, pelaku melaporkan bahwa "Ahmad Hidayat" telah meninggal dunia pada November 2024 di Banyuwangi, dengan harapan menghilangkan kewajiban pembayaran kredit. 

    Namun, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa identitas "Ahmad Hidayat" merupakan KTP palsu yang dibuat oleh tersangka H.

    "Kerugian yang dialami Bank Jatim akibat pemalsuan ini mencapai Rp750 juta, " AKBP Bayu Pratama.

    Selain itu, pelaku juga terindikasi memalsukan dua sertifikat tanah yang digunakan sebagai agunan kredit di salah satu koperasi dan kepada pihak perorangan.

    Dalam ungkap kasus ini, Polres Jember Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen palsu, alat cetak, dan komputer yang digunakan pelaku. 

    Kapolres Jember memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kejahatan lain yang melibatkan pelaku.

    Ia juga menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan upaya Polres Jember dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan, khususnya yang merugikan lembaga keuangan. 

    "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait tindak pidana, " ujar AKBP Bayu Pratama.

    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Jember Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut. 

    Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. (*)

    jember jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Arjasa Koramil 0824/04 Sukowono...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Pimpin Upacara Bendera...

    Berita terkait

    Dandim 0824/Jember Bersama Ketua YKJ Koordinator 38, Kunjungi SMA dan SMP Kartika Jember
    Babinsa Kertosari  Posramil 0824/28 Pakusari Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Cegah Banjir
    Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Babinsa Posramil 0824/30 Sukorambi Bantu Evakuasi
    Ketua Dewan Guru INKAI Kukuhkan Ketua MSH Jawa Timur Pada Pelaksanaan Gashuku dan Ujian Sabuk Hitam Zona III Wilayah Jawa Timur
    Babinsa Koramil 0824/21 Puger Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Selokan, Cegah Banjir Pemukiman Warga
    Berkunjung ke Yonarhamed 8/UY, Pangdam Mayjen TNI Rudy Saladin Sampaikan Pesan Penting Untuk Prajurit
    Dandim 0824/Jember Bersama Ketua YKJ Koordinator 38, Kunjungi SMA dan SMP Kartika Jember
    Dandim 0824/Jember Tinjau Kawasan Rawan Bencana Kebun Gunung Gambir Sumberbaru
    Pemerintah Kabupaten Jember Kembali Menggelar Acara Tahunan Gerak Jalan Tanggul-Jember Tradisional Atau Tajemtra
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Slawu Bersama 3 Pilar Lakukan Pendampingan Pembagian 238 Sertifikat Tanah Tahap 2 Program PTSL
    Ketua Dewan Guru Anugerahkan Sabuk Hitam Kehormatan Kepada Paulus Totok Lusida, Atas Jasanya Ikut Mengembangkan INKAI di Jawa Timur
    Kasdim 0824/Jember Wakili Dandim Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid SDN Jemberlor 01 oleh Bupati Jember
    Babinsa Koramil 0824/14 Panti Bantu Evakuasi Korban Meninggal Hanyut di Sungai
    Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa SMP IGS Desa Lampeji
    Polres Jember Dukung Program Pemerintah Melalui Pendampingan Bhabinkamtibmas dalam Pelaksanaan PIN Polio

    Rekomendasi berita

    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Kontingen Garuda Satgas BGC 39 F Monusco Berikan Bantuan Dana Untuk Masjid Said Di Kanyasi Village, Kongo
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Datangi Langsung Warga Lansia, Aipda Deni Herdianto Salurkan Sembako dan Uang
    Kababinkum TNI Membuka Acara Annual Meeting Cooperation TNI-ICRC Tahun 2025

    Tags